Senin, 18 Januari 2010

SWAMEDIKASI

Definisi

Swamedikasi, atau pengobatan sendiri adalah perilaku untuk mengatasi sakit ringan sebelum mencari pertolongan ke petugas atau fasilitas kesehatan. Lebih dari 60% dari anggota masyarakat melakukan swamedikasi, dan 80% di antaranya mengandalkan obat modern.

Swamedikasi adalah Pengobatan diri sendiri yaitu penggunaan obat-obatan atau menenangkan diri bentuk perilaku untuk mengobati penyakit yang dirasakan atau nyata. Self-medication is often referred to in the context of a person self-medicating , in order to alleviate their own distress or pain. Pengobatan diri sendiri sering disebut dalam konteks orang mengobati diri sendiri, untuk meringankan penderitaan mereka sendiri atau sakit. Dasar hukumnya permekes No.919/MENKES/PER/X/1993, secara sederhana swamedikasi adalah upaya seseorang dalam mengobati gejala sakit atau penyakit tanpa berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu. Namun bukan berarti asal mengobati, justru pasien harus mencari informasi obat yang sesuai dengan penyakitnya dan apoteker-lah yang bisa berperan di sini. Apoteker bisa memberikan informasi obat yang objektif dan rasional. Swamedikasi boleh dilakukan untuk kondisi penyakit yang ringan, umum dan tidak akut. Setidaknya ada lima komponen informasi yang yang diperlukan untuk swamedikasi yang tepat menggunakan obat modern, yaitu pengetahuan tentang kandungan aktif obat (isinya apa?), indikasi (untuk mengobati apa?), dosage (seberapa banyak? seberapa sering?), effek samping, dan kontra indikasi (siapa/ kondisi apa yang tidak boleh minum obat itu?).

Kriteria obat yang digunakan

Sesuai permenkes No.919/MENKES/PER/X/1993, kriteria obat yang dapat diserahkan tanpa resep:

1. Tidak dikontraindikasikan untuk penggunaan pada wanita hamil, anak di bawah usia 2 tahun dan orang tua di atas 65 tahun.

2. Pengobatan sendiri dengan obat dimaksud tidak memberikan risiko pada kelanjutan penyakit.

3. Penggunaannya tidak memerlukan cara atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan

4. Penggunaannya tidak memerlukan cara atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan

5. Penggunaannya diperlukan untuk penyakit yang prevalensinya tinggi di Indonesia

6. Obat dimaksud memiliki rasio khasiat keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk pengobatan sendiri

Jenis obat yang digunakan

1. Tanpa resep dokter :

- obat bebas tak terbatas : tanda lingkaran hitam, dasar hijau

- obat bebas terbatas : tanda lingkaran hitam, dasar biru

2. Obat Wajib Apotek (OWA) Merupakan obat keras tanpa resep dokter, tanda: lingkaran hitam, dasar merah

3. suplemen makanan

Seseorang melakukan swamedikasi karena:

§ Berdasar pengalamannya atau keluarga

§ Menggunakan sisa obat orang lain

§ Menggunakan kopi resep

§ Menggunakan obat OTR dari apotek atau toko obat

Syarat suatu obat swamedikasi :

§ Obat harus aman,kualitas dan efektif,

§ Obat yang digunakan harus punya indikasi, dosis, bentuk sediaan yang tepat,

§ Obat yang diserahkan harus disertai informasi yang jelas dan lengkap.

Faktor yang menyebabkan meningkatnya swamedikasi :

§ Perkembangan teknologi farmasi yang inovatif

§ Jenis atau merek obat yang beredar telah diketahui atau dikenal masyarakat luas

§ Berubahnya peraturan tentang obat atau farmasi

§ Kesadaran masyarakat akan pentingnya arti sehat

§ Pengaruh informasi atau iklan

§ Kemudahan mendapatkan obat

§ Mahalnya biaya kesehatan

Dampak positifnya :

§ Pencegahan maupun pengobatan yang lebih dini

§ Biaya yang lebih terjangkau dan cepat

Dampak negatifnya :

§ Pengobatan yg kurang rasional

Hal-hal yang harus diketahui sebelum melakukan pengobatan sendiri :

§ Apakah masalah kesehatan anda memerlukan pemeriksaan dokter .

§ Apakah anda memerlukan Obat .

§ Konsultasikan dgn Apoteker tentang obat yg dpt diperoleh tanpa resep dokter, untuk mengatasi masalah kesehatan anda.

Aturan pemakaiannya, perlu diperhatikan :

§ Bagaimana cara memakainya

§ Berapa jumlah yang digunakan sekali pakai

§ Berapa kali sehari

§ Berapa lama pemakaiannya

§ Waktu pemakaian

Manfaat

Swamedikasi bermanfaat dalam pengobatan penyakit atau nyeri ringan, hanya jika dilakukan dengan benar dan rasional, berdasarkan pengetahuan yang cukup tentang obat yang digunakan dan kemampuan nengenali penyakit atau gejala yang timbul. Swamedikasi secara serampangan bukan hanya suatu pemborosan, namun juga berbahaya.

3 komentar: